jump to navigation

Hukum Bersendawa dalam islam February 28, 2014

Posted by orong-orong in Religi.
Tags: , , , ,
trackback

download (2)

OrongOrong.com

Sendawa

Sendawa dapat terjadi karena adanya pelepasan gas-gas yang berasal dari saluran pencernaan, terutama kerongkongan dan perut, melalui mulut. Gas-gas dalam saluran pencernaan ini paling sering disebabkan oleh karena kita turut menelan udara (aerophagia) ketika sedang makan atau minum, terutama ketika menelan makanan atau minuman dengan terlalu cepat. Sendawa akan lebih parah ketika anda membiarkan mulut anda terbuka lebar untuk bersendawa, karena akan ada lebih banyak udara yang tertelan, sehingga dapat menyebabkan sendawa yang berulang. Suara sendawa yang khas dikarenakan getaran dari katup esofagus bagian atas ketika gas-gas yang dikeluarkan melewati katup tersebut.

Proses Terjadinya Sendawa
Sendawa membutuhkan koordinasi dari beberapa aktifitas berikut ini:
  • Turunnya otot diafragma, sehingga meningkatkan tekanan abdominal dan menurunkan tekanan di dada.
  • Perubahan tekanan ini membuat udara mengalir dari abdomen di perut ke kerongkongan di dada.
  • Terbukanya katup esofagus bagian bawah, sehingga udara dapat lewat dari perut menuju ke kerongkongan.
  • Menutupnya laring, sehingga cairan atau makanan yang mungkin kembali bersama dengan udara dari perut tidak akan masuk ke paru-paru.
  • Menutupnya laring juga akan melemaskan katup esofagus bagian atas sehingga udara bisa lewat lebih mudah dari kerongkongan ke dalam tenggorokan.

download (1)

Faktor penyebab sendawa

  • Makanan dan Minuman
  • Kegelisahan
  • Kebiasaan
  • Obat-Obatan dan Penyakit

Hukum Sendawa Ketika Shalat

Dalam kasus sendawa ketika shalat, ulama hanafiyah membedakan antara sendawa yang bisa ditahan dan sendawa yang tidak bisa ditahan, dan antara sendawa yang keluar suara dan sendawa tanpa keluar suara.

Jika sendawa itu bersuara, dan bisa ditahan, namun dikeluarkan oleh orang yang shalat, maka menurut Abu Hanifah dan Muhammad bin Hasan as-Syaibani (murid senior Abu Hanifah).

Dalam Durar al-Hukkam Syarh Gharar al-Ahkam dinyatakan,

وَأَمَّا الْجُشَاءُ فَإِنَّهُ حَصَلَ بِهِ حُرُوفٌ وَلَمْ يَكُنْ مَدْفُوعًا إلَيْهِ يَقْطَعُ عِنْدَهُمَا ، وَإِنْ كَانَ مَدْفُوعًا إلَيْهِ لَا يَقْطَعُ، كَذَا فِي الْكَافِي

Untuk sendawa, biasanya keluar suara (huruf), dan bisa ditahan maka membatalkan shalat menurut kedua imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Hasan. Namun jika tidak bisa ditahan, tidak membatalkan shalat. Demikian kesimpulan dalam kitab al-Kafi. (Durar al-Hukkam, 1/448).

Sementara dalam madzhab Malikiyah, mereka menyamakan hukum sendawa dengan berdehem. Al-Ujhuri mengatakan,

وَيَنْبَغِي أَنَّ الْجُشَاءَ وَالتَّنَخُّمَ كَالتَّنَحْنُحِ فِي أَحْكَامِهِ

”Yang jelas, sendawa dan keluar dahak, hukumnya sama dengan berdehem.” (al-Fawakih ad-Dawani, 3/15).

Kemudian mereka menjelaskan, jika sendawa itu tidak bisa ditahan, tidak membatalkan shalat dan tidak perlu sujud sahwi. Namun jika bisa ditahan, ada dua pendapat. Dan pendapat yang paling kuat dalam madzhab Maliki, bahwa sendawa bisa membatalkan shalat jika sendawa itu dilakukan karena sengaja dan main-main. (al-Fawakih ad-Dawani ‘ala risalah al-Qoiruwani, 3/15).

sumber ; di sini

Gambar

salam kebo putih

Baca juga sob ;

Comments»

1. potretbikers - February 28, 2014

Menyimak 🙂

orong-orong - February 28, 2014

monggo

2. Karis - February 28, 2014

Sendawa harus sopan

Yg mau verifikasi blognya, monggo mampir
http://rideralam.com/2014/02/28/cara-verifikasi-atau-claim-blog-wordpress-di-alexa/

orong-orong - February 28, 2014

nggih kang

3. warungasep - February 28, 2014

Kalo sendawa harus lewat mulut,kalo lewat yang lain namanya ken***… 😀
mantap….
http://warungasep.wordpress.com/2014/02/28/pendatang-baru-good-day-white-frape-dan-5-kopi-terlaris-di-warungasep/

orong-orong - February 28, 2014

wow bau, wkwkwkwk nantikan di artikel selanjutnya

4. Maskur - February 28, 2014

sering dengar orang sholat malah seperti mengeraskan sendawanya

orong-orong - February 28, 2014

malah gak khusyu’

5. aripitstop - February 28, 2014

nyimaks

orong-orong - February 28, 2014

silahkan

6. Duinnn - February 28, 2014

Dunia ini panggung sendawa. piss. ternyata ada hukumnya, lebih berhati-hati. sip kuljum nya.

orong-orong - February 28, 2014

iya gan

7. rezaholic - February 28, 2014

nice inpo gan..

Yamaha Nozza nggak mirip scoopy :mrgreen:

Yamaha Nozza, Retro Modern!

orong-orong - March 3, 2014

siip

8. monkeymotoblog - February 28, 2014
orong-orong - February 28, 2014

mosok

9. ari - February 28, 2014

ijin nyimak gan

10. Hukum kentut dalam islam | OrongOrong.Com - February 20, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

11. Hukum mengolok-olok orang lain | OrongOrong.Com - February 20, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

12. Hukum Menguap | OrongOrong.Com - February 20, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

13. Hukum Bersin dalam islam | OrongOrong.Com - February 20, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

14. Hukum Mencabut uban | OrongOrong.Com - February 20, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

15. Hukum bertato dan pakai anting bagi laki-laki dalam islam | OrongOrong.Com - February 20, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

16. Hukum chating dengan bukan mahrom | OrongOrong.Com - February 20, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

17. Apakah dosa zina akan diampuni? | OrongOrong.Com - February 25, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

18. 7 kalimat penghapus dosa | OrongOrong.Com - February 25, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

19. Tata cara sholat jenazah | OrongOrong.Com - April 22, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

20. Cara Ziarah kubur yang benar | OrongOrong.Com - May 27, 2016

[…] hukum-bersendawa-dalam-islam […]

21. Cabbages And Condoms Resort Pattaya - April 23, 2017

Cabbages And Condoms Resort Pattaya

Hukum Bersendawa dalam islam | OrongOrong.Com

22. dakwah syariah - April 25, 2017
23. dakwah syariah - April 25, 2017

syukron ust, saya jadi lebih paham

by: http://www.dakwahsyariah.com


Leave a comment